SATPOL PP TTU TERIMA LAPORAN KERIBUTAN PEMUDA DI TAMAN KOTA, SEGERA LAKUKAN PENINDAKAN LAPANGAN
Kefamenanu, 27 November 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Timor Tengah Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi keributan yang dilakukan sekelompok pemuda di lapangan basket depan Toko UD Anda, Kelurahan Aplasi, Kota Kefamenanu.
Laporan resmi yang teregister dengan Ticket ID L11764177315 diterima pada pukul 01.15 WITA melalui layanan pengaduan Call Center 112.
Laporan resmi yang teregister dengan Ticket ID L11764177315 diterima pada pukul 01.15 WITA melalui layanan pengaduan Call Center 112.
Pelapor menyampaikan bahwa sejumlah pemuda melakukan keributan hingga mengganggu ketenangan warga sekitar.
Petugas Call Center 112 mencatat kejadian ini sebagai Pelanggaran Disiplin terhadap ketertiban umum, yang berpotensi mengganggu kondisi lingkungan pada dini hari. Setelah melalui verifikasi awal oleh admin Call Center 112, laporan tersebut langsung dinaikkan ke Level 3 (assign_l3) dan dikoordinasikan kepada Satpol PP untuk penanganan cepat di lapangan.
Petugas Call Center 112 mencatat kejadian ini sebagai Pelanggaran Disiplin terhadap ketertiban umum, yang berpotensi mengganggu kondisi lingkungan pada dini hari. Setelah melalui verifikasi awal oleh admin Call Center 112, laporan tersebut langsung dinaikkan ke Level 3 (assign_l3) dan dikoordinasikan kepada Satpol PP untuk penanganan cepat di lapangan.
Kepala Regu Piket Satpol PP, Nimrot Makleat, S.Sos menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera mengerahkan personel untuk menuju lokasi sesuai titik koordinat laporan.
Setibanya di lokasi, petugas Satpol PP melakukan penertiban dan memberikan teguran kepada kelompok pemuda yang diduga melakukan keributan tersebut.
Personel Satpol PP memastikan tidak ada potensi keributan lanjutan, serta mengimbau warga sekitar dan para pemuda untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat di wilayah Kota Kefamenanu.
(ISNO)
Komentar
Posting Komentar