Lanjutan Operasi PEKAT : Lima Kos Disisir, Situasi Kondusif — Satu Penghuni Tanpa KTP dan Temuan Barang Milik Pemerintah


Kefamenanu_TTU. 
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara kembali melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2025.
Operasi ini dipimpin langsung Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kabupaten TTU, Agustinus Bobo, S.ST.Pi dan melibatkan unsur lintas sektor dari Satpol PP TTU, Kodim 1618 TTU, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas P3A, serta Pemerintah Kecamatan dan Desa.

Operasi dimulai pukul 18.30 WITA, Jumat (5/12/2025), dengan menyasar lima rumah kos di Kompleks BTN Kefamenanu, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan. 
Selama operasi berlangsung, tim melakukan pemeriksaan dokumen kependudukan, pengecekan lingkungan kamar, serta pendataan penghuni. Hasilnya, seluruh lokasi kos dinyatakan kondusif dan tidak ditemukan adanya indikasi aktivitas penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, atau perilaku menyimpang lainnya.
Menurut Kabid Wasnas dan PK,  langkah ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah menjaga keamanan, kesehatan masyarakat, serta ketertiban umum.
“Operasi Pekat ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi untuk memastikan lingkungan kita tetap aman, tertib, dan bebas dari ancaman narkoba maupun perilaku menyimpang,” ujarnya.  
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan rumah kos tidak menjadi ruang gelap yang luput dari pengawasan.
“Rumah kos adalah bagian dari lingkungan sosial. Karena itu, harus ada kepatuhan terhadap aturan, mulai dari administrasi kependudukan hingga perilaku hidup yang sehat dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Di lokasi operasi, tim menemukan seorang penghuni yang tidak memiliki KTP. Untuk itu, petugas membuatkan Surat Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan sebagai langkah pendataan resmi. Yang bersangkutan diimbau segera mengurus kelengkapan identitasnya.
Petugas juga memberikan edukasi kepada seluruh penghuni kos. Penghuni perempuan diimbau lebih waspada dalam menjaga diri baik di dalam maupun di luar lingkungan kos. Sementara itu, penghuni laki-laki diminta menjaga sikap, menghormati penghuni perempuan, serta menghindari konsumsi minuman keras. Penghuni juga diminta melapor kepada RT maupun pemerintah desa sebagai bentuk tertib administrasi.
Kabid Wasnas dan PK juga menegaskan pentingnya pembinaan tersebut:
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama generasi muda dan para penghuni kos, memiliki lingkungan yang sehat dan saling melindungi. Edukasi adalah bagian dari pencegahan.”
Saat menyisir salah satu kos, tim menemukan tiga barang diduga milik Pemerintah Kabupaten TTU, yakni dua lemari dan satu kasur yang merupakan aset Rusunawa Kefamenanu.
Petugas melakukan pencatatan identitas pengguna dan memberikan arahan agar barang tersebut dikembalikan kepada pihak yang berwenang.
Kabid Wasnas dan PK menilai temuan ini sebagai hal yang perlu ditertibkan.
“Barang milik pemerintah tidak boleh berpindah tangan tanpa prosedur yang jelas. Kami sudah melakukan pendataan, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, Operasi Pekat berjalan aman, tertib, dan mendapatkan respons positif dari warga setempat. Ia memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala.
“Ini bukan operasi terakhir. Kami akan terus melakukan pengawasan sebagai bagian dari komitmen Pemda TTU menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu Plt. Kasat Pol PP, Drs Hany Hutubessy menyoroti tiga hal penting terkait hasil operasi yang dilakukan.
“Kami minta Camat berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk mendata semua penghuni kos. Identitas itu penting, agar kalau terjadi sesuatu pemerintah bisa cepat mengambil langkah. Kemudian Ada indikasi perpindahan aset pemerintah ke tangan pribadi. Temuan lemari dan kasur akan menjadi barang sitaan. Dinas pengelola Rusunawa harus melakukan pendataan ulang inventaris secara menyeluruh. Dan perlu diperhatikan bahwa Wilayah BTN tingkat konfliknya cukup tinggi. Kami mengusulkan pos terpadu di titik-titik rawan agar potensi konflik bisa ditekan sebelum membesar ” tegasnya.
Operasi Pekat berjalan aman, tertib, dan dinilai efektif meski tanpa temuan penyakit masyarakat. Terkait pendataan penghuni kos, penertiban aset pemerintah, dan potensi konflik sosial akan menjadi prioritas tindak lanjut Pemerintah Kabupaten TTU dalam hal ini Tim yang tergabung dalam Operasi Pekat.

(ISNO)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kesbangpol TTU Gagas Operasi Gabungan Pekat dan Sosialisasi HIV/AIDS, Penghuni Kos-kosan Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Hadapi Pedagang Pasar Baru, Satpol PP Kab. TTU tetap ambil langkah persuasif